Serba-Serbi       Harga Bitcoin Hari Ini       Belajar Menambang       Berita Bitcoin     

Simak Bagaimana Negara Islam Berpendapat Tentang Altcoin Yang Lagi Ngetrend

Discussion in 'Berita dan Ekonomi' started by berita, Mar 22, 2018.

Bitcoin - Litecoin - Dogecoin  Sharing info ini melalui » 
  1. berita

    berita Moderator

    Bitcoin menjadi salah satu cryptocurrency yang saat ini paling banyak digunakan. Diantara banyaknya jenis cryptocurrency, bitcoin adalah yang paling dulu diciptakan. Setelah keberhasilannya di pasar dan menarik banyak trader untuk berkecimpung didalamnya, maka mulailah muncul jenis cryptocurrency lain yang ingin turut memperoleh nasib yang sama. Salah satuny adalah altcoin. Altcoin atau alternatif coin bisa dikatakan sebagai cryptocurrency yang dikembangkan dari bitcoin.

    Seiring berjalannya waktu, banyak controversi yang mempertanyakan tentang eksistensi produk cryptocurrency ini, salah satunya adalah negara-negara Islam yang memiliki pandangan tersendiri terhadap kemunculan mata uang virtual ini. Beberapa negara Islam telah menyampaikan konsensusnya tentang keberadaan bitcoin. Beberapa diantaranya banyak yang menganggap bahwa bertransaksi menggunakan bitcoin tidak diperbolehkan dalam Islam. Lalu bagaimanakah pandangan negara Islam tentang Altcoin yang menjadi peranakan dari bitcoin?

    Namun sebelum membahas tentang hal tersebut, mari kita ulas terlebih dahulu bagaimana keberadaan altcoin sampai saat ini.

    [​IMG]

    Munculnya Altcoin

    Setelah kemunculan bitcoin pada wala 2009, mulailah bermunculan cryptocurrency dengan label alternatif coin lainnya. Cryptocurrency alternatif ini mulai banyak bermunculan dari hasil pengembang yang puncaknya terjadi pada tahun 2013. Kendati demikian, banyak beberapa diantara altcoin tersebut yang akhirnya jatuh di tengah jalan. Hal ini disebabkan munculnya altcoin tidak diimbangi dengan pertumbuhan pengembang yang mengadopsi. Belum lagi nama altcoin yang terbilang baru sehingga peminatnya masih sangat minim.

    Istilah altcoin atau alternatif coin sendiri muncul setelah banyaknya pengembangan altcoin yang memiliki kemiripan konsep dengan bitcoin. Seperti yang kita ketahui bahwa source code Bitcoin bersifat open sourch yang memungkinkan pengembang membangun Altcoin baru menggunakan forking code dari bitcoin. Kendati demikian proses yang seperti ini tidaklah mudah dan perlu melalui banyak step sebelum menjadi produk altcoin yang diharapkan.

    Jika altcoin sudah siap, selanjutnya adalah bagian peluncuran. Bagian ini bisa dikatakan sebagai promosi di awal kemuculan salah satu produk altcoin. Poin ini adalah yang paling crusial dan juga berat. Hal ini dikarenakan belum ada trader yang mengetahui apalagi berminat untuk menggunakannnya serta belum memiliki nilai pasar. Tugas pengembang adalah memaparkan kepada calon trader agar altcoin yang dikembangkan diterima dan di adopsi oleh orang lain. Pengembang perlu menarik pengadopsi dengan cara memberikan layanan yang memuaskan seperti menyediakan aplikasi pendukung yang mudah untuik diakses. Kendati penuh dengan tentangan, namun jika proses promosi ini berhasil dan altcoin dapat diterima dan mulai memiliki nilai pasar, maka penambang akan memperoleh keuntungan yang tidak main-main.

    Altcoin dalam perspektif negara islam

    Islam mengajarkan adab dalam segala hal, termasuk dalam transaksi perdagangan. Munculnya banyak mata uang dalam bentuk cryptocurrency juga turut menjadi satu kajian yang penting dalam Islam. Banyak pendapat, baik yang pro maupun kontra terhadap hadirnya cryptocurrency di dalam dunia ekonomi. Negara-negara Islam seperti Mesir dan Saudi Arabia juga turut memaparkan suaranya mengenai eksistensi mata uang cryptocurrency ini.

    Seperti dalam fatwa resminya, Shawki Allam, Mufti Agung Mesir mengatakan bahwa perdagangan dengan menggunakan cryptocurrency dianggap tidak sah berdasarkan syariat Islam. Penggunaan mata uang virtual ini juga tidak diperbolehkan karena tidak disahkan oleh Pemerintah Mesir. Fatwa resmi ini juga diperkuat dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Darul Iftaa, yaitu salah satu lembaga keagamaan yang terkemuka di Mesir dimana dikatakan bahwa cryptocurrency dapat membahayakan bagi keamanan sosial dan ekonomi negara.

    Mesir sepertinya bukan satu-satunya negara Islam yang melarang peredaran cryptocurrency.Baru-baru ini, Assim Al-Hakim, salah seorang Menteri Saudi mengumumkan bahwa mata uang virtual dilarang peredarannya di negara tersebut karena tidak memiliki kejelasan yang akan memicu kejahatan. Cryptocurrency yang bersifat anonim ini dapat memicu kejahatan seperti pencucian uang serta dapat dijadikan pendanaan terhadap tindak kriminal seperti terorisme dan uang obat-obatan terlarang.

    Assim Al-Hakim juga menambahkan bahwa muslim tidak seharusnya terlibat dalam transaksi meragukan, apalagi hanya dengan alasan untuk memperoleh uang dengan cepat karena ini tidak sesuai dengan konsep Islam.
     

Share This Page



loading...
loading...