Serba-Serbi       Harga Bitcoin Hari Ini       Belajar Menambang       Berita Bitcoin     

Awas! Beberapa Uang Virtual Ini Dilarang Masuk Bursa Perdagangan Di Beberapa Negara

Discussion in 'Berita dan Ekonomi' started by berita, Mar 20, 2018.

Bitcoin - Litecoin - Dogecoin  Sharing info ini melalui » 
  1. berita

    berita Moderator

    Tahun 2017 dapat dikatakan sebagai tahun keemasan bagi beberapa cryptocurrency seperti bitcoin. Banyak orang yang mulai tertarik untuk berinvestasi bitcoin. Hal ini dikarenakan nilai tukar bitcoin sangat tinggi dimana 1 bitcoin mencapai angka 184 juta rupiah. Padahal nilai tukar sebelumnya hanya mencapai 23 juta rupiah saja. Kendati kenaikannya sangat drastis, jatuhnya nilai tukar bitcoin ini juga bisa terjadi dengan sangat tiba-tiba. Dalam hitungan jam, harga bitcoin bisa langsung jatuh. Hal inilah yang mungkin menjadi salah satu pemicu beberapa negara melarang peredaran uang virtual di pasaran.

    Sejumlah negara mulai mengeluarkan larangan terkait dengan peredaran cryptocurrency tidak hanya pada bitcoin saja, namun juga pada litcoin dan jenis cryptocurrency lainnya. Salah satu negara yang mulai menggemborkan larangannya terhadap peredaran cryptocurrency adalah Korea Selatan. Negara gingseng ini mulai memberlakukan larangan terhadap peredaran bitcoin dimulai sejak akhir Januari 2018.

    Salah satu alasan yang menyebabkan Korea Selatan mengeluarkan larangan terhadap bitcoin adalah adanya ketakuan dari para pengguna virtual currency ini. Kendati demikian, Komisi Jasa Keungan Korea Selatan belum bisa mengungkapkan apa saja dampak yang ditimbulkan oleh pemberlakuan larangan tersebut.

    Korea Selatan sebenarnya melakukan pelarangan terhadap virtual currency ini karena ingin melindungi masyarakatnya dari tindak kriminal yang belakangan mulai muncul akibat cryptocurrency. Langkah tersebut merupakan langkah terbaik untuk melindungi pengguna. Akibat larangan yang diberlakukan di Korea Selatan tersebut, perdagangan bitcoin dalam Won mencapai 4% yang mana dinilai lebih rendah dibandingkan dengan perdagangan bitcoin dalam Yen sebesar 40% dan dollar AS sebesar 30%.
    [​IMG]

    Negara yang melarang peredaran cryptocurrency

    Tidak hanya Korea Selatan, beberapa negara di beberapa belahan benua ternyata juga turut mengelurkan larangan terhadap peredaran cryptocurrency. Alasan mengapa larangan tersebut dikeluarkan rata-rata hampir sama yaitu untuk melindungi penggunannya dari kejahatan yang diakibatkan oleh virtual currency. Adapun beberapa negara yang melarang peredaran cryptocurrency antara lain:

    China

    China adalah salah satu negara yang melarang warganya untuk melakukan transaksi bitcoin. Pelarangan ini mulai dilakukan sejak awal Januari 2018. Pelarangan ini sempat menjatuhkan harga bitcoin hingga ke level terendah mengingat negara China merupakan pasar bitcoin terbesar. Bank Sentral China memberlakukan pengawasan bitcoin yang baru-baru itu muncul. Akibat larangan ini, tiga bursa bitcoin terbesar di China yaitu BTCC, Huobi dan OkCoin memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemblokiran sampai persetujuan untuk melanjutkan operasional disetujui oleh regulator. Akibat diberlakukannya kebijakan ini, harga bitcoin dunia merosot tajam.

    India

    Harga mata uang bitcoin merosot ke bawah level 9.000 dollar AS pada awal Februari 2018. Hal ini diakibatkan peningkatan regulasi yang dilakukan oleh negara India serta manipulasi harga di beberapa penukaran utama. Perihal regulasi terkait turut diperkuat dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan India, Arun Jaitley, yang dalam pidatonya mengatakan bahwa Pemerintah India tidak mengakui virtual currency sebagai alat pembayaran yang sah. Pemerintah juga akan mengambil langkah untuk mengurangi penggunaan aset kripto dalam pendanaan aktivitas yang dianggap terlarang.

    Islandia

    Islandia mulai melakukan pelarangan terhadap pelarangan bitcoin sejak 19 maret 2014. Islandia mengatakan jika bitcoin tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Kendati pelarangan tersebut tidak dikeluarkan secara tegas, namun secara tersirat Pemerintahan Islandia tidak menginginkan adanya transaksi bitcoin di negara tersebut.

    Selain beberapa negara yang telah disebutkan diatas, masih banyak negara lain seperti Vietnam, Bolivia, Bangladesh, Equador sampai Indonesia yang turut memberlakukan larangan peredaran virtual currency di negaranya. Banyaknya negara yang memberlakukan larangan terhadap peredaran bitcoin membuat keeksistensian virtual currency dipertanyakan. Bahkan tidak jarang yang memprediksi jika fenomena bitcoin ini tidak bertahan lama. Apalagi dengan munculnya fakta bahwa Satoshi Nakamoto, sebagai pencetus bitcoin pertama telah menjual seluruh bitcoin yang dimilikinya. Bagaimanakah menurut pandangan anda?
     

Share This Page



loading...
loading...